Kementerian PAN-RB mengingatkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id.
Goorkey.com -
Pemerintah membuka pendaftaran 19.210 calon pegawai negeri sipil (CPNS)
untuk mengisi jabatan di MA dan Kemenkumham. Pendaftaran dibuka mulai
besok pada 1 Agustus sampai 31 Agustus 2017, dan 26 Agustus 2017 khusus
pelamar D3.
Terkait ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengingatkan bahwa pendaftaran
dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id.
“Harus
diusahakan, apapun yang bersangkutan dengan identitas diri dapat
diinput dengan data yang sama, seperti nama, tempat tanggal lahir maupun
jenis kelamin sesuai dengan akte kelahiran. Apabila terdapat
ketidaksesuaian atas data-data kependudukan tersebut, di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” demikian bunyi siaran pers
Biro Humas Kementerian PANRB seperti yang dilansir dari setkab.go.id.
Sementara itu, terkait berkas yang dikirimkan, Kementerian PAN-RB
mengingatkan untuk pelamar pada lingkungan MA harus menyampaikan surat
lamaran tertulis dengan melampirkan beberapa berkas berupa:
- dokumen (print out) Kartu Pendaftaran Registrasi Online,
- surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,- yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI,
- fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
- surat keterangan akreditasi dari BAN PT,
- pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah dan menuliskan nomor registrasi online dan nama pelamar di belakang foto tersebut.
“Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop coklat dan di sudut
kanan atas ditempel potongan nomor pendaftaran registrasi online.
Selanjutnya dikirim kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim MA RI
melalui POS dengan PO BOX 2700 Jakarta 10027 paling lambat 26 Agustus
2017 cap pos dan selambat-lambatnya diterima tanggal 31 Agustus 2017,”
jelas Biro Humas Kementerian PANRB.
Adapun untuk pelamar pada lingkungan Kemenkumham, pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib mengirimkan berkas berupa:
Ditegaskan, bahwa seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi call center Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.
Adapun untuk pelamar pada lingkungan Kemenkumham, pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III dan SLTA, wajib mengirimkan berkas berupa:
- surat lamaran yang diketik menggunakan komputer ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta bermaterai Rp6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam dengan format surat lamaran yang dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id,
- fotokopi KTP, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi ijazah SD, ijazah SLTP dan ijazah SLTA,
- surat pernyataan bermaterai Rp6.000,-, pas foto 3×4 sebanyak 4 lembar bagi kualifikasi Diploma III/D-III dan SLTA/Sederajat,
- dan lembar bukti pendaftaran.
Ditegaskan, bahwa seluruh sistem pendaftaran dilakukan secara elektronik, dan calon pelamar tidak dapat mengubah pilihan tersebut dengan alasan apapun. Apabila terdapat hal-hal yang masih memerlukan penjelasan terkait persyaratan pelamaran tersebut, pelamar dapat menghubungi call center Kementerian Hukum dan HAM yakni (021) 5253004 (ext 310) dan Mahkamah Agung pada nomor 082110891729.
Post a Comment